Ir. Dadang Sumantri Mochtar
Inspektorat I mempunyai tugas melaksanakan pengawasan fungsional terhadap pengelolaan keuangan dan kinerja meliputi Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, dan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah.
Inspektorat I dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi: